| Penyediaan prasarana dan alat kesehatan agar selalu dalam kondisi baik merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada Pasien JKN. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pemeliharaan rutin terhadap prasarana dan alat kesehatan serta melakukan kalibrasi terhadap alat kesehatan. Program pemeliharaan yang efektif dipengaruhi oleh perencanaan, sumber daya manusia, serta pelaksanaan yang memadai. Perencanaan mempertimbangkan sumber daya keuangan serta sumber daya manusia yang tersedia. Pelaksanaan pemeliharaan terbagi menjadi dua kategori yaitu pemeliharaan preventif dan pemeliharaan korektif. Pemeliharaan preventif membutuhkan tenaga sumber daya manusia yang dapat melakukan inspeksi terjadwal untuk memastikan kondisi prasarana dan alat kesehatan dalam kondisi baik. Sedangkan pemeliharaan korektif adalah pemeliharaan yang berfokus pada perbaikan atas kerusakan yang telah terjadi. Kalibrasi alat kesehatan adalah kegiatan pemeriksaan fisik dan pengukuran untuk memastikan kesesuaian peralatan dengan standar spesifikasinya. Dengan adanya kalibrasi maka akurasi, ketelitian, dan keamanan peralatan dapat dijamin sesuai standar yang tertulis pada spesifikasi alat. Berdasarkan hasil pemeriksaan terkait pemeliharaan prasarana dan alat kesehatan serta kalibrasi alat kesehatan pada seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Sumbawa, diketahui terdapat beberapa prasarana dan alat kesehatan dalam kondisi rusak dan belum terkalibrasi. Permasalahan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut. a. Seluruh Puskesmas Belum Menyusun Rencana Pemeliharaan Prasarana dan Alat Kesehatan serta Menyusun Rencana Kalibrasi Alat Kesehatan Secara Menyeluruh Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 26 puskesmas di wilayah Kabupaten Sumbawa, diketahui bahwa pada tahun 2023 terdapat 11 puskesmas yang belum menyusun Rencana Usulan Kegiatan (RUK) BLUD. Sedangkan, pada tahun 2024 terdapat sepuluh puskesmas yang belum menyusun RUK BLUD. Daftar puskesmas yang belum menyusun RUK BLUD dapat dirincikan sebagai berikut. Tabel 23 Daftar Puskesmas yang Tidak Menyusun RUK No Nama Puskesmas Periode RUK BLUD yang Tidak Disusun 1 Puskesmas Empang 2023 2 Puskesmas Labuhan Badas Unit II 2023 dan 2024 3 Puskesmas Lantung 2023 dan 2024 4 Puskesmas Maronge 2023 dan 2024 5 Puskesmas Moyo Hulu 2023 dan 2024 6 Puskesmas Moyo Utara 2023 dan 2024 7 Puskesmas Rhee 2023 dan 2024 8 Puskesmas Ropang 2023 dan 2024 9 Puskesmas Sumbawa Unit I 2023 dan 2024 10 Puskesmas Tarano 2023 dan 2024 11 Puskesmas Utan 2023 dan 2024 Sumber: Hasil Olah Data RUK Puskesmas Berdasarkan hasil wawancara dengan 11 Kepala Puskesmas tersebut, diketahui bahwa tidak disusunnya RUK BLUD dikarenakan kurangnya pemahaman atas kewajiban penyusunan RUK BLUD. Selama ini, puskesmas hanya menyusun RUK untuk kegiatan yang berasal dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen terhadap 16 puskesmas yang telah menyusun RUK BLUD, diketahui bahwa seluruh RUK BLUD belum mencantumkan secara khusus terkait perencanaan pemeliharaan prasarana IPAL dan genset. Selain itu, diketahui pula bahwa sebagian besar RUK BLUD belum merencanakan kegiatan pemeliharaan alat kesehatan dan kalibrasi alat kesehatan yang dapat diilustrasikan pada gambar berikut. Sumber: Hasil Olah Data Rincian perencanaan pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan pada RUK BLUD tahun 2023 dan 2024 disajikan lebih rinci pada Lampiran 14. Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen RBA seluruh puskesmas tahun 2023 dan 2024, diketahui bahwa masih terdapat beberapa puskesmas yang tidak menganggarkan kegiatan pemeliharaan IPAL, genset, dan alat kesehatan serta kalibrasi alat kesehatan yang dapat dikelompokkan pada gambar berikut. Sumber: Hasil Olah Data Rincian RBA BLUD tahun 2023 dan 2024 yang berkaitan dengan penganggaran kegiatan pemeliharaan IPAL, genset, dan alat kesehatan serta kegiatan kalibrasi alat kesehatan disajikan pada Lampiran 15. Berdasarkan hasil wawancara dengan seluruh Kepala Puskesmas, diketahui bahwa puskesmas belum pernah melakukan upaya pemeliharaan preventif atas alat kesehatan, karena ketidaktersediaan tenaga elektromedis di seluruh puskesmas. Selain itu, tidak ada usulan dalam perencanaan dan penganggaran terkait kegiatan pemeliharaan IPAL, genset, dan alat kesehatan serta kegiatan kalibrasi alat kesehatan. Hal ini terjadi karena kurangnya informasi dari Dinas Kesehatan bahwa pemeliharaan dan kalibrasi tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing puskesmas sebagai BLUD. b. Seluruh Puskesmas Belum Melaksanakan Pemeliharaan Prasarana dan Alat Kesehatan serta Melaksanakan Kalibrasi Alat Kesehatan Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen realisasi belanja BLUD pada seluruh puskesmas tahun 2023 diketahui sebagian besar puskesmas tidak melaksanakan pemeliharaan IPAL, genset, dan alat kesehatan serta kalibrasi alat kesehatan. Hal tersebut juga terjadi pada tahun 2024, namun pada kegiatan kalibrasi alat kesehatan hanya sebagian kecil puskesmas yang tidak melaksanakannya. Hal tersebut dapat diilustrasikan pada gambar berikut. Sumber: Hasil Olah Data Berdasarkan Gambar 20 di atas menunjukkan bahwa sebagian puskesmas di wilayah Kabupaten Sumbawa belum memberikan perhatian yang lebih terhadap pemeliharaan IPAL, genset, alat kesehatan serta kalibrasi alat kesehatan. Rincian realisasi yang berkaitan dengan pemeliharaan IPAL, genset, dan alat kesehatan serta kalibrasi alat kesehatan disajikan pada Lampiran 16. Berdasarkan hasil wawancara dengan seluruh Kepala Puskesmas, diketahui bahwa tidak dilaksanakannya pemeliharaan IPAL, genset, dan alat kesehatan serta kalibrasi alat kesehatan. Hal ini karena keterbatasan informasi atas ketersediaan dan keberadaan vendor yang dapat melaksanakan pemeliharaan atau kalibrasi tersebut. Selain itu, tidak dilaksanakannya pemeliharaan IPAL, genset, dan alat kesehatan serta kalibrasi alat kesehatan juga disebabkan oleh kurangnya pemahaman puskesmas bahwa pemeliharaan dan kalibrasi menjadi tanggung jawab masing-masing puskesmas sebagai BLUD. Lebih lanjut, bahwa pada pada tahun 2024 telah dilaksanakan kegiatan kalibrasi alat kesehatan, namun sebagian besar alat kesehatan yang tersedia di puskesmas belum seluruhnya dilakukan kalibrasi. Daftar alat kesehatan yang masih belum dilakukan kalibrasi disajikan lebih rinci pada Lampiran 17. Selain itu, kurangnya pemahaman atas kewajiban untuk melakukan pemeliharaan prasarana dan alat kesehatan mengakibatkan timbulnya beberapa permasalahan di seluruh puskesmas yang dapat diuraikan sebagai berikut. 1) Terdapat 14 puskesmas yang mengalami kerusakan pada IPAL Berdasarkan hasil observasi lapangan terhadap 26 puskesmas di wilayah Kabupaten Sumbawa, diketahui bahwa terdapat 14 puskesmas yang mengalami kerusakan pada IPAL. Berdasarkan keterangan 14 Kepala Puskesmas, diketahui bahwa permasalahan IPAL pada masing-masing puskesmas berbeda-beda sebagaimana dimuat pada tabel berikut. Tabel 24 Jenis Kerusakan IPAL pada 14 Puskesmas No Nama Puskesmas Jenis Kerusakan 1 Puskesmas Alas Limbah cair tidak mengalir ke penampungan IPAL 2 Puskesmas Batulanteh Limbah cair tidak mengalir ke penampungan IPAL 3 Puskesmas Labangka Mesin IPAL tidak dapat berfungsi 4 Puskesmas Lantung Limbah cair tidak mengalir ke penampungan IPAL 5 Puskesmas Lenangguar Mesin IPAL tidak dapat berfungsi 6 Puskesmas Lopok Limbah cair tidak mengalir ke penampungan IPAL 7 Puskesmas Lunyuk Mesin IPAL tidak dapat berfungsi 8 Puskesmas Moyo Hilir Kebocoran di mesin IPAL 9 Puskesmas Moyo Hulu Mesin IPAL tidak dapat berfungsi 10 Puskesmas Moyo Utara Limbah cair tidak mengalir ke penampungan IPAL 11 Puskesmas Orong Telu Mesin IPAL tidak dapat berfungsi 12 Puskesmas Plampang Limbah cair tidak mengalir ke penampungan IPAL 13 Puskesmas Rhee Mesin IPAL tidak dapat berfungsi 14 Puskesmas Tarano Mesin IPAL tidak dapat berfungsi Sumber: Hasil Observasi di Puskesmas Tim Pemeriksa BPK melakukan wawancara kepada enam Kepala Puskesmas yang mengalami permasalahan limbah cair tidak mengalir ke penampungan IPAL. Kepala Puskesmas menerangkan belum diketahui penyebab utama tidak mengalirnya limbah cair karena belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, enam puskesmas tersebut juga belum mengetahui posisi pasti saluran limbah yang menyambung ke penampungan IPAL. Selanjutnya tujuh Kepala Puskesmas yang mengalami permasalahan mesin IPAL menyatakan bahwa IPAL yang tidak berfungsi mengakibatkan limbah cair tidak dapat diolah untuk dialirkan ke saluran pembuangan umum. Berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Tarano permasalahan tersebut juga mengakibatkan timbulnya bau tidak sedap dari limbah cair yang tidak diolah terlebih dahulu. Selain itu, apabila limbah tersebut tidak dialirkan, maka limbah cair pada penampungan IPAL akan meluap ke permukaan. Sumber: Hasil Observasi Berdasarkan hasil wawancara kepada Kepala Puskesmas Moyo Hilir mengungkapkan bahwa mesin IPAL mengalami kebocoran, sehingga mengakibatkan limbah cair mengalir ke permukaan. Berdasarkan keterangan Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Moyo Hilir menyatakan bahwa limbah cair tersebut menyebabkan gatal pada kulit. Sumber: Hasil Observasi Berdasarkan keterangan 14 Kepala Puskesmas yang mengalami permasalahan IPAL menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah dikomunikasikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa. Namun demikian, belum ada arahan lebih lanjut terkait pemeliharaan IPAL untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Terlebih, seluruh puskesmas belum mengetahui vendor yang dapat memperbaiki IPAL tersebut. 2) Terdapat satu puskesmas yang mengalami kerusakan pada seluruh genset yang tersedia Berdasarkan hasil observasi lapangan terhadap 26 puskesmas di wilayah Kabupaten Sumbawa, diketahui bahwa Puskesmas Sumbawa Unit I mengalami kerusakan seluruh genset yang tersedia di Puskesmas. Hal tersebut mengakibatkan Puskesmas Sumbawa Unit I tidak memiliki daya listrik darurat. Apabila terjadi pemadaman listrik, maka pelayanan kesehatan yang membutuhkan daya listrik terpaksa tidak dapat diberikan kepada pasien untuk sementara waktu. Sumber: Hasil Observasi Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen RBA dan realisasi belanja Puskesmas Sumbawa Unit I periode 2023 dan 2024 diketahui belum ada penganggaran dan realisasi pemeliharan genset. Dengan demikian sampai dengan akhir pemeriksaan, genset tersebut masih dalam keadaan rusak dan tidak dapat digunakan. 3) Terdapat 17 FKTP yang mengalami kerusakan pada alat EKG EKG adalah alat kesehatan yang berfungsi untuk melakukan tes diagnostik umum yang digunakan untuk mengevaluasi fungsi jantung. Dalam pelaksanaan pemeriksaannya, pasien berbaring di bed dengan area dada bebas pakaian dan bebas perhiasan. Selanjutnya akan dilakukan pemasangan elektroda dengan cara menempelkan elektroda yang sudah diberi gel ke dada. Petugas akan memeriksa dan mencetak hasil EKG. Berdasarkan hasil analisis dokumen profil Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa tahun 2023, diketahui bahwa penyakit tidak menular adalah penyakit kronis dengan durasi yang panjang proses penyembuhannya atau pengendalian kondisi klinisnya yang umumnya lambat. Terdapat dua jenis penyakit tidak menular yang memiliki risiko tinggi untuk mengalami komplikasi ke penyakit jantung, yaitu Hipertensi (HT) dan Diabetes Melitus (DM). Berdasarkan data sepuluh penyakit terbanyak di wilayah Kabupaten Sumbawa, diketahui bahwa pada tahun 2022 dan 2023, penyakit hipertensi menempati peringkat pertama dan penyakit DM tipe 2 menempati peringkat kelima. Kedua penyakit tersebut mengalami tren peningkatan dari tahun 2022 sampai 2023 seperti pada gambar berikut. Sumber: Hasil Olah Data Meningkatnya angka penyakit Hipertensi Esensial dan Diabetes Melitus Tipe 2 dari tahun 2022 sampai 2023 seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk tetap melaksanakan skrining kesehatan dalam upaya pendeteksian dini terhadap komplikasi Penyakit Jantung. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer menjelaskan bahwa puskesmas wajib melakukan skrining deteksi dini terhadap risiko komplikasi Penyakit Jantung pada pasien Hipertensi dan Diabetes paling sedikit satu tahun sekali dengan melakukan pemeriksaan EKG. Berdasarkan hasil observasi lapangan terhadap 26 puskesmas di wilayah Kabupaten Sumbawa, diketahui bahwa terdapat 17 puskesmas yang mengalami kerusakan pada alat EKG. Adapun permasalahan alat EKG pada masing-masing puskesmas berbeda-beda yang diuraikan pada tabel berikut. Tabel 25 Jenis Kerusakan Alat EKG pada 17 Puskesmas No Nama Puskesmas Jenis Kerusakan 1 Puskesmas Alas Kerusakan pada mesin dan kabel lead elektroda 2 Puskesmas Alas Barat Kerusakan pada kabel lead elektroda 3 Puskesmas Buer Kerusakan pada kabel lead elektroda 4 Puskesmas Empang Kerusakan pada kabel lead elektroda 5 Puskesmas Labangka Kerusakan pada kabel lead elektroda 6 Puskesmas Lape Kerusakan pada kabel lead elektroda 7 Puskesmas Lenangguar Kerusakan pada kabel lead elektroda 8 Puskesmas Lopok Kerusakan pada kabel lead elektroda 9 Puskesmas Maronge Kerusakan pada kabel lead elektroda 10 Puskesmas Moyo Hilir Kerusakan pada kabel lead elektroda 11 Puskesmas Moyo Hulu Kerusakan pada kabel lead elektroda 12 Puskesmas Moyo Utara Kerusakan pada kabel adaptor 13 Puskesmas Orong Telu Kerusakan pada monitor 14 Puskesmas Plampang Kerusakan pada kabel adaptor 15 Puskesmas Rhee Kerusakan pada kabel adaptor 16 Puskesmas Sumbawa Unit I Kerusakan pada kabel lead elektroda 17 Puskesmas Unter Iwes Kerusakan pada kabel lead elektroda Sumber: Hasil Observasi di Puskesmas Berdasarkan keterangan 17 Kepala Puskesmas yang mengalami kerusakan pada alat EKG menyatakan bahwa puskesmas tidak dapat melakukan skrining kesehatan jantung. Dengan demikian, puskesmas tidak dapat melakukan pendeteksian dini terhadap risiko komplikasi Penyakit Jantung pada pasien Hipertensi dan Diabetes Melitus. Sumber: Hasil Observasi di Puskesmas Berdasarkan keterangan 17 Kepala Puskesmas yang mengalami permasalahan pada alat EKG menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah dikomunikasikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa. Namun demikian belum ada arahan lebih lanjut terkait pemeliharaan alat EKG untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Terlebih, seluruh puskesmas belum mengetahui vendor yang dapat memperbaiki alat EKG tersebut. 4) Terdapat tujuh puskesmas yang mengalami kerusakan pada alat hematology analyzer Hematology analyzer adalah alat kesehatan yang berfungsi untuk memeriksa darah lengkap dengan cara mengukur serta menghitung sel darah dengan cara otomatis. Hematology analyzer juga bisa digunakan untuk melakukan pemeriksaan hematologi rutin yang meliputi hitung jumlah sel leukosit, hitung jumlah sel trombosit, dan pemeriksaan hemoglobin. Salah satu tujuan skrining kesehatan untuk menghitung jumlah sel leukosit adalah sebagai diagnosis pembanding untuk menegakkan diagnosis penyakit Demam Tifoid/Tifus. Salah satu tujuan skrining kesehatan untuk menghitung jumlah sel trombosit adalah sebagai diagnosis pembanding untuk menegakkan diagnosis penyakit demam berdarah. Hasil analisis data terkait jumlah kasus Demam Tifoid/Tifus di wilayah Kabupaten Sumbawa pada tahun 2023, diketahui jumlah kasus Demam Tifoid/Tifus di wilayah Kabupaten Sumbawa menurut jumlah kasus baru dan jumlah kasus lama. Rincian kasus tersebut sebagai berikut. Sumber: Hasil Olah Data Berdasarkan gambar di atas, jumlah kasus Demam Tifoid/Tifus di wilayah Kabupaten Sumbawa tahun 2023 adalah sebanyak 1.648 kasus yang didominasi oleh kasus baru sebanyak 1.250 kasus dan kasus lama sebanyak 398 kasus. Hal tersebut harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk tetap menekan jumlah kasus baru dan kasus lama atas penyakit Demam Tifoid/Tifus. Kemudian, berdasarkan hasil analisis data terkait jumlah kasus Demam Berdarah di wilayah Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 sampai dengan Oktober 2024, dapat diketahui jumlah peningkatan kasus setiap tahunnya dengan rincian sebagai berikut. Sumber: Hasil Olah Data Berdasarkan gambar di atas, jumlah kasus Demam Berdarah di wilayah Kabupaten Sumbawa dari tahun 2022 sampai dengan Oktober 2024 selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal tersebut harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam melakukan berbagai upaya kesehatan untuk menekan peningkatan kasus Demam Berdarah. Berdasarkan hasil observasi lapangan terhadap 26 puskesmas di wilayah Kabupaten Sumbawa, diketahui bahwa terdapat tujuh puskesmas yang mengalami kerusakan pada hematology analyzer dengan rincian sebagai berikut. Tabel 26 Jenis Kerusakan Hematology Analyzer pada Tujuh Puskesmas No Nama Puskesmas Jenis Kerusakan 1 Puskesmas Alas Barat Kerusakan pada bagian selang reagen 2 Puskesmas Buer Kerusakan pada bagian selang reagen 3 Puskesmas Moyo Hulu Kerusakan pada bagian selang reagen 4 Puskesmas Plampang Kerusakan pada bagian selang reagen 5 Puskesmas Ropang Kerusakan pada bagian selang reagen 6 Puskesmas Tarano Kerusakan pada bagian selang reagen 7 Puskesmas Unter Iwes Kerusakan pada bagian selang reagen Sumber: Hasil Observasi Berdasarkan keterangan tujuh Kepala Puskesmas yang mengalami kerusakan hematology analyzer, diketahui bahwa puskesmas belum dapat memanfaatkan hematology analyzer untuk melakukan skrining darah lengkap. Beberapa puskesmas menggunakan metode kamar hitung untuk melakukan perhitungan jumlah sel leukosit atau jumlah sel trombosit. Sumber: Hasil Observasi di Puskesmas Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu petugas laboratorium puskesmas, diketahui bahwa penggunaan alat hematology analyzer dapat meningkatkan efisiensi waktu dan tingkat akurasi hasil pemeriksaan darah lengkap. Pemanfaatan hematology analyzer dapat meminimalisir terjadinya kesalahan interpretasi pada sampel yang akan diuji. Meskipun pemeriksaan darah lengkap dapat dilakukan secara manual dengan metode kamar hitung, namun hal tersebut membutuhkan waktu sekitar 45 menit sampai 60 menit. Selain itu, hasil perhitungan tidak memiliki ukuran yang pasti karena dipengaruhi perbedaan subjektivitas masing-masing petugas laboratorium. Di lain pihak, apabila memanfaatkan alat hematology analyzer untuk melakukan pemeriksaan darah lengkap hanya membutuhkan waktu 5 s.d. 15 menit dan hasil perhitungannya sudah terukur. Berdasarkan hasil wawancara dengan tujuh Kepala Puskesmas tersebut diketahui bahwa permasalahan dimaksud telah dikomunikasikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa baik secara tertulis ataupun secara lisan, namun belum ada arahan lebih lanjut. Terlebih, seluruh puskesmas belum mengetahui vendor yang dapat memperbaiki hematology analyzer tersebut. 5) Terdapat tujuh puskesmas yang mengalami kerusakan pada alat dental unit Berdasarkan hasil observasi lapangan terhadap 26 puskesmas di wilayah Kabupaten Sumbawa, diketahui bahwa terdapat tujuh puskesmas yang mengalami kerusakan pada alat dental unit. Berdasarkan keterangan tujuh Kepala Puskesmas, diketahui bahwa permasalahan dental unit pada masing-masing puskesmas berbeda-beda yang dapat dirincikan pada tabel berikut. Tabel 27 Jenis Kerusakan Dental Unit pada Tujuh Puskesmas No Nama Puskesmas Jenis Kerusakan 1 Puskesmas Alas Kerusakan pada handpiece dan compressor 2 Puskesmas Alas Barat Kerusakan pada compressor 3 Puskesmas Labangka Kerusakan pada handpiece 4 Puskesmas Lopok Kerusakan pada handpiece 5 Puskesmas Moyo Hulu Kerusakan pada compressor 6 Puskesmas Orong Telu Kerusakan pada compressor 7 Puskesmas Plampang Kerusakan pada handpiece Sumber: Hasil Observasi di Puskesmas Handpiece merupakan salah satu komponen yang penting dalam pemberian pelayanan kesehatan gigi. Handpiece pada dental unit memiliki beberapa komponen dan masing-masing komponen memiliki fungsi yang berbeda. Umumnya, pelayanan komponen handpiece yang sering digunakan pada pelayanan kesehatan gigi di puskesmas adalah alat bor dan scaling. Kerusakan pada alat bor dan scaling mengakibatkan beberapa pelayanan kesehatan gigi tidak dapat diberikan oleh puskesmas. Selain itu, kompresor juga merupakan komponen yang sangat penting dalam pemberian pelayanan kesehatan gigi. Kompresor berfungsi sebagai tenaga penggerak handpiece pada dental unit. Apabila kompresor mengalami kerusakan, maka handpiece tidak dapat berfungsi yang mengakibatkan beberapa pelayanan kesehatan gigi juga tidak dapat diberikan oleh puskesmas. Kompresor rusak di Puskesmas Alas Barat Handpiece rusak di Puskesmas Alas Sumber: Hasil Observasi di Puskesmas Gambar 29 Kerusakan Dental Unit pada Puskesmas Berdasarkan keterangan salah satu dokter gigi di Puskesmas Sumbawa Unit I, penyakit gigi yang seharusnya dapat tuntas di puskesmas adalah Penyakit Gigi Pulpitis. Salah satu tindakan yang dilakukan dokter gigi untuk menangani kasus Pulpitis adalah dengan melakukan pengeboran pada gigi pasien. Berdasarkan hasil perbandingan secara uji petik atas data rujukan pasien yang tercantum dalam e-Puskesmas, diketahui bahwa puskesmas yang memiliki dental unit dengan kondisi baik tidak ditemukan rujukan pasien kasus Pulpitis. Sedangkan, pada puskesmas yang mengalami kerusakan pada dental unit cenderung memiliki rujukan pasien kasus Pulpitis. Perbandingan data rujukan tersebut dilakukan pada empat puskesmas yaitu di Puskesmas Tarano dan Puskesmas Lape yang memiliki dental unit kondisi baik. Untuk Puskesmas Lopok dan Puskesmas Moyo Hulu mengalami kerusakan pada dental unit. Perbandingan pertama dilakukan antara Puskesmas Tarano dan Puskesmas Lopok yang memiliki jumlah kunjungan pasien kesehatan gigi yang hampir sama dengan gambaran sebagai berikut. Sumber: Hasil Olah Data Perbandingan kedua dilakukan antara Puskesmas Lape dan Puskesmas Moyo Hulu yang memiliki jumlah kunjungan pasien kesehatan gigi yang hampir sama dengan gambaran sebagai berikut. Sumber: Hasil Olah Data Hasil perbandingan sebagaimana disajikan pada Gambar 30 dan Gambar 31. Sejalan dengan itu, Kepala Puskesmas Lopok dan Moyo Hulu menjelaskan bahwa terdapat beberapa pelayanan kesehatan gigi yang tidak dapat diberikan kepada pasien sehingga pasien harus dirujuk ke Faskes lain. Berdasarkan keterangan tujuh Kepala Puskesmas yang mengalami kerusakan dental unit menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah dikomunikasikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa. Namun demikian belum ada arahan lebih lanjut terkait penyelesaian permasalahan tersebut. Terlebih, seluruh Puskesmas belum mengetahui vendor yang dapat memperbaiki kerusakan dental unit tersebut . 6) Terdapat satu puskesmas yang mengalami kerusakan pada alat mikroskop Berdasarkan hasil observasi lapangan terhadap 26 puskesmas di wilayah Kabupaten Sumbawa, diketahui bahwa Puskesmas Tarano mengalami kerusakan pada alat mikroskop dan tidak ada penggantinya. Berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Tarano, salah satu penggunaan mikroskop di puskesmas adalah untuk melakukan pemeriksaan dahak pasien TB. Karena terjadinya kerusakan pada mikroskop, pasien TB yang hendak melakukan pemeriksaan dahak akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat. puskesmas terdekat dari Puskesmas Tarano adalah Puskesmas Empang. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas register pemeriksaan laboratorium di Puskesmas Tarano, diketahui bahwa pada bulan Juli sampai September 2024, Puskesmas Tarano telah merujuk pasien ke Puskesmas Empang sebanyak 30 pasien. Sumber: Hasil Olah Data Angka rujukan pasien TB tersebut menandakan bahwa terdapat pelayanan kesehatan yang tidak dapat tuntas di Puskesmas Tarano. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan menyatakan bahwa perhitungan capaian SPM pada pelayanan kasus TB dinilai dari persentase jumlah orang terduga TB yang mendapatkan pelayanan TB sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Hal tersebut sejalan dengan hasil capaian pelayanan kasus TB pada Puskesmas Tarano yang mengalami penurunan dari tahun 2023 s.d. November 2024 seperti pada gambar berikut. Sumber: Hasil Olah Data Berdasarkan Gambar 33 di atas, pada tahun 2023 capaian SPM TB pada Puskesmas Tarano mencapai 63,44%. Sedangkan, pada tahun 2024 (sampai dengan bulan November), capaian SPM TB pada Puskesmas Tarano hanya mencapai 31,08%. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kerusakan alat mikroskop yang seharusnya dapat digunakan untuk memberikan pelayanan pemeriksaan mikroskopis pada dahak pasien TB. Berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Tarano, kerusakan mikroskop tersebut sudah dikomunikasikan dan alatnya sudah dibawa ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa. Namun demikian, belum ada arahan lebih lanjut atas permasalahan tersebut. Berdasarkan keterangan Kepala Subbagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan RBA masing-masing puskesmas hanya berdasarkan kesesuaian antara anggaran pendapatan dan anggaran belanja. Pihaknya tidak melakukan pemeriksaan komponen-komponen anggaran pendapatan dan anggaran belanja secara rinci. Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa masih terdapat kekurangan dalam hal pembinaan, monitoring, dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan terhadap perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan program JKN pada puskesmas. Namun demikian, kedepannya hal tersebut akan menjadi perhatian agar alat kesehatan yang tersedia di puskesmas dapat dimanfaatkan secara optimal guna memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan paripurna. |